Bhayangkara TV
---
Berita

Perkuat Alat Bukti Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Di Kejari Lampung Utara.



Published from Blogger Prime Android AppMintaria Gunadi, Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara .
Menyampaikan ke:
Buserbhayangkaratv.id| dari Lampung Utara Senin 2 Juni 2025.

HUKUM | POLITIK | TIPIKOR

“Pernyataan sederhana? bilamana di dalam pemeliharaannya sarana prasarana , rehab gedung dan kebutuhan administrasi lainnya di KPU Lampung Utara menggunakan dana hibah APBD Pilkada Lampung Utara. Lalu di kemanakan sumber dana rutin APBN pusat, artikan sendiri saja? ,”

Semakin curiga dari hasil analisis Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( DPC LP3K-RI ) Lampung Utara, terkait realisasi dana hibah lansung yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara sebesar Rp40 miliar dalam penggunaan tahapan-tahapan Pilkada 2024.

Analisis mencurigakan tersebut sesuai dari pengakuan Ketua KPU Anthon Ferdiansyah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang DPRD Lampung Utara. Anthon Ferdiansyah mengatakan bahwa tanggal 9 Januari 2025 terdapat sisa dana Rp 12,063 miliar.

Sisa dana Rp 12.063 miliar selain menutup pembayaran dengan PPK dan PPS sebesar Rp 5 miliaran dan sisanya itulah, digunakan untuk mebeler Rp297 juta.

Lalu Anthon Ferdiansyah menyebutkan sisa Rp 2 miliar dari dana hibah tersebut,”Bukan hanya sepenuhnya dana hibah , melainkan ada di dalamnya dana APBN ( pusat ). Jadi bukan melulu sisa dari dana hibah di dalam buku Rekening KPU Rp 2 miliar,”ujar Anthon Ferdiansyah.

Keterangan Anthon Ferdiansyah tersebut di nilai oleh Tim Pengkajian Analisis Kerugian Keuangan Negara ( DPC LP3K-RI) Lampung Utara.

“Akan lebih mudah bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menelisik dramatis realisasi dana hibah tersebut terindikasi tak sesuai penggunaannya , yang di duga telah melanggar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU bersama Pemerintah Daerah Lampung Utara,” ungkap M Gunadi Lampung Utara kepada awak media, usai menyambangi Kejari Lampung Utara sekitar pukul 11.00 WIB, hari Senin (2/6/2025).

Kemudian Mintaria Gunadi membeberkan, publik perlu mengetahui bahwa pihak KPU Lampung Utara mengelola ada tiga sumber dana, pertama sumber APBN pusat dan ke dua sumber dana APBD Provinsi, lalu yang ke tiga sumber dana hibah APBD Lampung Utara dalam tahapan Pilkada 2024 lalu.

“Dari tiga sumber dana tersebut, maka ada tiga bendahara dan tiga jenis buku rekening yang berbeda dan peruntukan sumber dana pun juga berbeda-beda. Pertanyaannya? ini rekening yang mana, memiliki sisa dana Rp 2 miliar, karena ada tiga jenis buku rekening yang di pegang pihak KPU ,” beber Mintaria Gunadi.

Mintaria menambahkan,”Soal pemeliharaan gedung dan insentif, tunjangan, admistrasi lain, untuk kegiatan KPU tingkat Kabupaten, menurut sumber-sumber, yang sangat kami percayai menggunakan sumber dana APBN Pusat,” tambahnya.

“Pernyataan sederhana? bilamana di dalam pemeliharaannya sarana prasarana , rehab gedung dan kebutuhan administrasi lainnya di KPU Lampung Utara menggunakan dana hibah APBD Pilkada Lampung Utara. Lalu di kemanakan sumber dana rutin APBN pusat, artikan sendiri saja? ,” imbuhnya.

Bila pertanyaan sudah kesitu dikemanakan anggaran, berapa jumlah anggaran belanja rutin dan berupa apa sajakah sudah yang di belanjakan kalau sudah masuk disini tentu itu sudah tugas pihak berwenang nantinya.

“Kita di sini sebatas mengontrol kebijakan – kebijakan, yang kita duga itu , tidak sesuai dengan peraturan perundang -undangan ,” terang M.Gunadi.

Diakhir keterangannya, ia mengatakan,”Selanjutnya didalam perubahan pergeseran dana hibah tersebut terdapat banyak sekali kejanggalan dalam laporan, seperti laporan sewa kendaraan roda 2 dan roda 4 sebesar Rp 420 juta, ke dua evaluasi dan pelaporan semula cuma Rp 80 .500 juta melejit berubah menjadi Rp 2.226 M dan yang ke tiga, pemeliharaan semula hanya Rp 312 juta, melesat jauh yang menjadi Rp 912 juta nyaris menyentuh angka Rp 1 miliar,” pungkas M.Gunadi.


Irhamsyah./team
Posting Komentar